Contoh kasus dari salah satu pasien rumah sakit
Kasus infeksi penyakit (infeksi nosokomial) di rumah sakit (RS)
masih kerap terjadi di Indonesia.
Berdasarkan riset yang dilakukan di 11 RS di Jakarta menunjukkan terdapat 9,8%
pasien rawat inap terserang infeksi baru terkait pelayanan kesehatan.
Infeksi nosokomial adalah infeksi silang yang terjadi pada perawat atau pasien
saat dilakukan perawatan di RS.
Tingkat paling tinggi terjadi di unit perawatan khusus, ruang
rawat bedah dan ortopedi serta
pelayanan obstetri (seksio sesarea). Menurut Dirjen
Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher, kasus
infeksi nosokomial pada pasien menyebabkan waktu rawat inap semakin lama dan
bahkan menimbulkan kematian. "Rerata pasien terpapar infeksi di RS di
Indonesia tergolong cukup tinggi. Pasalnya, peluang pasien terkena
infeksi nosokomial di RS bisa mencapai sekitar 10%," ujar Akmal, dalam
seminar kemitraan strategis Persi dan PT Unilever Indonesia Tbk. dalam
meningkatkan kesadaran praktisi medis demi kualitas kesehatan masyarakat yang
lebih baik, di Jakarta, kemarin. Sementara dosen mikrobiologi dari Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Anis Kurniawati juga mengamini hal itu.
Kejadian nosokomial rentan terjadi pada pasien yang baru menjalani
operasi melalui alat seperti kateter dan selang infus. Selain dari alat yang
tidak steril, pasien bisa terinfeksi dari pengunjung atau petugas RS yang
tengah sakit. Menurut dia, infeksi nosokomial biasanya terjadi setelah 48 jam
(dua hari). Misalnya, ada pasien anak dirawat karena diare, kemudian pada hari
ketiga tiba-tiba muncul infeksi baru, seperti infeksi paru. Berkaca dari
seriusnya masalah tersebut, Anis berpendapat setiap RS harus memiliki tim
pengontrol infeksi yang secara reguler melakukan kontrol terhadap
keamanan ruang operasi, rawat inap, alat, dan sebagainya. Selain itu,
pengaturan soal kunjungan pasien dan kebersihan RS juga harus dijaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar