A.
PENGERTIAN DAN TEORI ETIKA
Etika
berasal dari kata ethos sebuah kata dari Yunani, yang diartikan identik dengan
moral atau moralitas. Kedua istilah ini dijadikan sebagai pedoman atau ukuran
bagi tindakan manusia dengan penilaian baik atau buruk dan bener atau salah.
Etika melibatkan analisis kritis mengenai tindakan manusia untuk menentukan
suatu nilai benar dan salah dari segi kebenaran dan keadilan. Jadi ukuran
yang dipergunakan adalah norma, agama, nilai positif dan unversalitas. Oleh
karena itu, istilah etika sering dikonotasikan dengan istilah-
istilah: tata krama, sopan santun, pedoman moral, norma susila, dan lain-lain yang berpijak pada norma-norma tata hubungan antar unsur atau antar elemen didalam masyarakat dan lingkungannya.
istilah: tata krama, sopan santun, pedoman moral, norma susila, dan lain-lain yang berpijak pada norma-norma tata hubungan antar unsur atau antar elemen didalam masyarakat dan lingkungannya.
- Prinsip-Prinsip Etika
- Tanggung jawab
Bertanggung
jawab dalam pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya serta profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
- Keadilan.
Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
2. Otonomi.
Prinsip
ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
- Basis Teori Etika
- Teori teleologi
Teleologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu telos. Menurut teori ini kualitas etis
suatu perbuatan atau tindakan diperoleh dengan dicapainya tujuan dari perbuatan
itu sendiri. Ada dua macam aliran dalam teori teleologi ini yaitu: utilitarisme
dan egoisme, pengertiannya dibahas berikutnya.
- Teori hak
Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
2. Teori
Keutamaan (Virtue)
Adalah memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan : kebijaksanaan,
keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
3. Dilema
Etika
Dilema
etika merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat
keputusan mengenai perilaku yang patut. Contoh sederhananya adalah jika
seseorang menemukan cincin berlian, ia harus memutuskan untuk mencari pemilik
cincin atau mengambil cincin tersebut. Para auditor, akuntan, dan pebisnis
lainnya, menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka. Terlibat
dengan klien yang mengancam akan mencari auditor baru jika tidak diberikan
opini unqualified akan menimbulkan dilema etika jika opini unqualified tersebut
ternyata tidak tepat untuk diberikan.
4. Egoism
Menurut
Rachels (2004: 146) artinya teori mengenai bagaimana kita seharusnya bertindak,
tanpa memandang bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada
satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip
ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang.
5.
Utilitarism
Utilitarisme
adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh David Hume. Dalam teori ini suatu
perbuatan atau tindakan dapat dikatakan baik jika dapat menghasilkan manfaat.
Akan tetapi bukan bermanfaat untuk pribadi seseorang saja, tapi untuk
sekelompok orang atau sekelompok masyarakat.
6.
Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontologi
memberikan pedoman moral agar manusia melakukan apa yang menjadi kewajiban
sesuai dengan nilainilai atau norma-norma yang ada. Suatu perilaku akan dinilai
baik atau buruk berdasarkan kewajiban yang mengacu pada nilai-nilai atau
norma-norma moral. Tindakan sedekah kepada orang miskin adalah tindakan yang
baik karena perbuatan tersebut merupakan kewajiban manusia untuk melakukannya.
Sebaliknya, tindakan mencuri, penggelapan dan korupsi adalah perbuatan buruk
dan kewajiban manusia untuk menghindarinya. Etika deontologi tidak membahas apa
akibat atau konsekuensi dari suatu perilaku. Suatu perilaku dibenarkan bukan
karena perilaku itu berakibat baik, tetapi perilaku itu memang baik dan perilaku
itu didasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan.
7. Virtue
Etics
Virtue
Etics atau teori keutamaan dapat didefinisikan sebagai cara pikir seseorang
yang memungkinkan dia untuk bertindak baik secara moral. Teori ini cenderung
memandang sikap atau akhlak seseorang.
B.
PERILAKU ETIKA DALAM PRODESI AKUNTANSI
- Akuntansi Sebagai Profesi Dan
Peran Akuntan
Akuntan
sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin
global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan
yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan
Internasional mengenai pasar bebas. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi
tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang
berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang
semakin berat.
Menurut
Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama
yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian
(skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge). Timbul dan
berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan
berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara
tersebut. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Peran
akuntan antara lain :
- Akuntan Publik (Public
Accountants)
Akuntan
publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen
yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu.
- Akuntan Intern (Internal
Accountant)
Akuntan
intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen.
- Akuntan Pemerintah (Government
Accountants)
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK).
- Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
- Ekpetasi
Masyarakat
umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang
akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih
dibidang ini dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap
bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan
profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang
peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang
berkepentingan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah
organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab
terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung
jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk
mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta
pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
- Nilai-Nilai Etika Vs Teknik
Akuntansi/Auditing
Sebagain
besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan
akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi
beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang
kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu.
Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan
dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya
perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian,
rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada
kepentingan diri sendiri.
- Integritas, setiap tindakan dan kata-kata
pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama, mempunyai kemampuan untuk
bekerja sendiri maupun dalam tim.
- Inovasi, pelaku profesi mampu memberi
nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
- Simplisitas, pelaku profesi mampu
memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang
kompleks menjadi lebih sederhana. Teknik akuntansi (akuntansi technique)
adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan
yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang
dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
- Perilaku Etika Dalam Pemberian
Jasa Akuntan Publik
Masyarakat,
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas serta tidak memihak
terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen
perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat,
antara lain:
- Jasa Assurance, jasa
profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi
pengambil keputusan.
- Jasa Atestasi Jasa
atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan
prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah
suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material
dan kriteria yang telah ditetapkan.
- Jasa Non Assurance Jasa
yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan
kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat
terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi
tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang
berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia.
III. KODE ETIK
PROFESI AKUNTANSI
Akuntan
sebagai suatu profesi untuk memenuhi fungsi auditing harus tunduk pada kode
etik profesi dan melaksanakan audit terhadap suatu laporan keuangan dengan cara
tertentu. Etik sebagai suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan
bertindaknya seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat
sebagai perbuatan yang terpuji dan meningkatkan martabat dan kehormatan
seseorang. Etik yang telah disepakati bersama oleh anggota suatu profesi
disebut dengan Kode Etik Profesi.
Akuntan
sebagai suatu profesi mempunyai kode etik profesi yang dinamakan Kode Etik
Akuntan Indonesia. Khusus untuk akuntan public terdapat Kode Etik Profesi
Akuntan Publik yang sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh
anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang sebelumnya dinamakan
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI KAP) dan staf
profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang
bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik/ (KAP).
- Aturan Dan Interpretasi Etika
Aturan
Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun
2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal:
- Standar umum dan prinsip akuntansi
- Tanggung jawab dan praktik lain
- Tanggung jawab kepada klien
- Independensi, integritas, dan
objektivitas
- Tanggung jawab kepada rekan
seprofesi
Interpretasi
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk
oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa
dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Fungsi
Etika
- Sarana untuk memperoleh
orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
- Etika ingin
menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
- Orientasi etis ini diperlukan
dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
- Kebutuhan Individu
- Tidak Ada Pedoman
- Perilaku dan Kebiasaan Individu
Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
- Lingkungan Yang Tidak Etis
- Perilaku Dari Komunitas
Sanksi
Pelanggaran Etika :
- Sanksi Sosial
Skala
relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
- Sanksi Hukum
Skala
besar, merugikan hak pihak lain.
Jenis-jenis
Etika
- Etika umum yang berisi prinsip
serta moral dasar
- Etika khusus atau etika terapan
yang berlaku khusus.
Egoism
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya – intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak
pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini
memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari ‘Aku adalah’:. Kualitas
pribadi mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang
tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap
sebagai “dekat,” dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori
eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan
pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan
Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan,
yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri.
Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan
yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata
“egoisme” merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
– ego (εγώ) yang berarti “diri” atau “Saya”, dan-isme, digunakan untuk
menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara
etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
B.
PENGERTIAN DAN TEORI PROFESI
A.
Pengertian Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B.
Karakteristik Profesi
– Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
– Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
– Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
– Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
– Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
– Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
– Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
– Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
– Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
– Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
– Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
– Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
– Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
– Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
– Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
– Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
– Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
– Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
– Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
– Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
– Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONALISME
– Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
– Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
– Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
– Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
– Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONALISME
A.
Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
B. Ciri –
Ciri Profesionalisme
Kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di
atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat,
tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam
rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang
kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan
akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
C.
Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
– Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
– Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
– Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
– Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
– Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
– Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional
:
– Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
– Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
– Hidup dari situ.
– Bangga akan pekerjaannya.
– Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
– Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
– Hidup dari situ.
– Bangga akan pekerjaannya.
D.Kode
Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah
pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam
kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
– Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
– Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
– Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
– Untuk meningkatkan mutu profesi.
– Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
– Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
– Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
– Menentukan baku standarnya sendiri.
Tujuan Kode Etik :
– Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
– Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
– Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
– Untuk meningkatkan mutu profesi.
– Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
– Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
– Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
– Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip
Etika Profesi :
Tanggung Jawab
– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Tanggung Jawab
– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Sumber:
Abdullah, Syukry dan Abdul Halim. 2002. Pengintegrasian
Etika dalam Pendidikan dan Riset Akuntansi . Kompak, STIE YO.
Agoes Sukrisno dan Ardana, I Centik (2011), Etika
Bisnis dan Profesi-Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Penerbit
Salemba Empat Jakarta.
Arfan Ikhsan Lubis, 2010. Akuntansi
Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat.
Dr. H. Budi Untung, SH., MM. 2012. Hukum dan
Etika Bisnis.Jogjakarta :Andi Yogyakarta.
Silvia Syahraini . Pemetaan Perilaku Mahasiswa
Ekonomi Ditinjau dari Perspektif Etika Teleologi. 2010